Essay: Keberadaan MGMP Untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran Dan Grade di BPI Dalam Era Digitalisasi

oleh: Tri Mahanani, S.Pd.

Dunia kini sedang menuju transformasi dari Revolusi Industri 3.0 ke Revolusi Industri 4.0 dengan segala tantangan yang ada. Unsur digital memegang peran dalam  transformasi tersebut. Tidak ada satu negara pun yang sanggup untuk menghindari transformasi tersebut, termasuk Indonesia.

Dunia pendidikan harus bisa mengikuti percepatan yang saat ini sedang terjadi. Sekolah dan perguruan tinggi harus bisa segera bertransformasi supaya bisa tetap relevan dengan revolusi industri 4.0.

Program pendidikan 4.0 harus segera diterapkan untuk mengikuti percepatan ini. Dengan digitalisasi di institusi pendidikan, metode pembelajaran seharusnya bisa lebih efisien. Peserta didik juga akan terdorong untuk lebih melek digital.

Microsoft Asia EduTech melakukan riset pada tahun 2016. Pada riset tersebut,  95% responden, sepakat bahwa sistem pendidikan terkini sangat membutuhkan support teknologi informasi.(Kompas.com)

Namun, masih banyak tenaga pendidik yang mengalami kesulitan untuk keep up dengan perkembangan teknologi. Pada akhirnya pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran di kelas belum bisa dilaksanakan secara  maksimal.

Institusi pendidikan harus bisa menyusun rencana supaya program ini bisa segera dilaksanakan. Kompetensi guru harus ditingkatkan, prasarana harus mulai dilengkapi, metode pembelajaran digital harus mulai diterapkan, dan seluruh sistem yang ada di sekolah perlahan tapi pasti harus terdigitalisasi.

Transformasi digital pendidikan Indonesia sulit untuk dihindari dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Mau tidak mau membuat setiap stakeholder pada sektor pendidikan maupun pemerintah harus bergerak ke cepat arah digitalisasi dunia pendidikan.

Oleh karena itu, tidak heran jika tren transformasi digital ini juga sangat berdampak pada industri pendidikan. Dari pendidikan sekolah dasar hingga pendidikan tinggi, transformasi digital telah memengaruhi ruang kelas dan cara para guru dalam menyampaikan pembelajaran.

Transformasi digital merupakan sebuah transformasi dari suatu sistem beralih ke arah digital. Karena pada hakikatnya transformasi digital akan merujuk pada perubahan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi. seperti pada contohnya dalam kehidupan kita sehari-hari, sudah banyak dari masyarakat dunia yang tidak menggunakan surat untuk memberi kabar pada rekannya, pada era ini masyarakat sudah menggunakan perangkat telekomunikasi untuk mengirim pesan. Tak hanya itu, kita juga sudah mulai beralih dari membaca koran lewat media cetak menjadi ke media online.

Tak hanya kehidupan sehari-hari yang telah mengalami transformasi digital, sistem pendidikan khususnya di Indonesia juga ikut merasakan adanya transformasi digital yang sedang berkembang ke arah yang lebih canggih lagi.

Positifnya, adanya transformasi digital ini mendorong para pelaku dunia pendidikan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sekolah maupun institusi dirasa sangat perlu untuk membekali peserta didik dengan keahlian yang tepat demi memenuhi tuntutan masa depan. Namun, hal yang perlu diperhatikan saat ini adalah, sudahkan institusi pendidikan mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital di dunia pendidikan untuk dapat memenuhi kebutuhan anak-anak dimasa depan?

Salah satu terobosan-terobosan baru yang dapat diterapkan dunia pendidikan adalah penggunaan buku yang bisa diganti dengan E-book, aplikasi Raport yang dapat diakses lewat smartphone, materi pembelajaran yang bisa didapat melalui kartu dan aplikasi.

Jika kita lihat secara seksama, kemajuan teknologi tidak terbendung, semakin banyak munculnya aplikasi/perangkat lunak bagi pendidikan terutama dikeluarkan oleh para raksasa teknologi seperti Google dan Microsoft yang sehari-hari produknya tidak lepas dari aktivitas kita. Oleh karenanya maka jawabannya adalah Ya, dunia pendidikan harus mengikuti transformasi ke arah digital.

Dalam konteks teaching delivery. Praktiknya tidak semua materi dapat disampaikan secara digital tetapi paling tidak, digitalisasi akan mempermudah guru dan peserta didik dalam melakukan proses pembelajaran. Terlebih telah munculnya paradigma Pendidikan di Abad 21.

Dalam pelaksanaan tugasnya guru perlu berusaha meningkatkan kualitas pembelajarannya sebagai langkah pencapaian tujuan pendidikan. Berbagai usaha pengembangan mutu pendidikan perlu dilakukan, yaitu di antaranya dengan menggunakan dasar-dasar sebagai berikut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Undang-undnag ini dalam pasal 31 ayat (4) dituturkan, setiap tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan suatu bangsa.

Dari dasar tersebut dapat dikembangkan agar setiap tenaga kependidikan perlu berusaha meningkatkan kemampuan profesionalisme guna menuju perwujudan pengabdian yang lebih optimal dalam dunia pendidikan. Ini semua perlu dilakukan berkenaan dengan kualitas pendidikan yang dirasa perlu pengembangan.

Kenyataan di lapangan menunjukkan, bahwa unjuk kerja (performance) guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sangat bervariasi dan kualifikasi keguruannya beraneka ragam. Keadaan geografis Indonesia menuntut suatu sistem komunikasi dan pembinaan profesional guru dengan menggunakan multimedia, baik untuk kepentingan pembelajaran maupun media komunikasi guna peningkatan mutu pendidikan.

Peningkatan kemampuan profesional guru diperlukan wadah untuk berkomunikasi, berkonsultasi, saling berbagi informasi dan pengalaman sesama guru. Bentuk format komunikasi itu di antaranya adalah berupa Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP. Forum/wadah ini sebagai kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar.

Pengertian musyawarah mencerminkan kegiatan dari, oleh, dan untuk guru. Dengan aktivitas MGMP yang optimal diharapkan dapat menumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru yang profesional. Di sisi lain guru perlu menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.

Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari cara penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah dan lingkungan. Kemudian juga dapat membantu guru dalam memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuan dan Iptek, kegiatan pelaksanaan kurikulum, metodologi, sistem evaluasi sesuai dengan mata pelajaran yang bersangkutan.

Saling berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. MGMP sebagai organisasi nonstruktural di lingkungan Yayasan BPI. Struktur organisasi berjenjang dari Unit TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Pengurus MGMP terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota. Susunan dan jumlah Pengurus MGMP disesuaikan dengan kebutuhan dan dipilih atas dasar musyawarah serta diperkuat dengan surat keputusan oleh Pengurus dan Ketua Yayasan BPI. Masa Bakti pengurus selama 2 (dua) tahun mulai dari Unit TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Mekanisme Kerja

Melalui kegiatan MGMP diharapkan : Dapat memberikan motivasi kepada guru-guru agar mengikuti setiap kegiatan di sanggar, meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, memberikan pelayan konsultasi yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, menunjang pemenuhan kebutuhan guru yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar, khususnya yang menyangkut materi pelajaran, metodologi, sistem evaluasi, dan sarana penunjang, menyebarkan informasi tentang segala kebijakan yang berkaitan dengan usaha-usaha pembaharuan pendidikan dalam bidang kurikulum, metodologi, sistem evaluasi, dan lain-lain termasuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil kegiatan MGMP serta menetapkan tindak lanjutnya. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik untuk lebih meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan : kegiatan lomba ilmiah mengaktifkan kelompok penelitian peserta didik, mengaktifkan kegiatan apresiasi seni dan budaya, menciptakan kerjasama dengan semua unsur yang terkait dalam dunia pendidikan, bekerjasama dengan masyarakat dalam pelaksanaan program-program yang terkait, mampu memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar peserta didik.

Jenis Kegiatan

Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran adalah mengembangkan kemampuan dan keterampilan guru untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan belajar mengajarnya dengan melakukan usaha-usaha antara lain, penguasaan kurikulum, penyusunan program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran termasuk penguasaan dan pengembangan metode, penggunaan media pelajaran, dan teknik evaluasi, bahan/materi pelajaran, kegiatan yang termasuk memperluas wawasan antara lain : mengadakan ceramah/diskusi, mengadakan seminar/lokakarya, program-program kompetisi/lomba untuk peserta didik dalam usaha meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu masih ada beberapa kegiatan penunjang antara lain : mengadakan pelatihan, program peninjauan/pengamatan/widya wisata ke objek-objek yang relevan, memanfaatkan media cetak dan media elektronik.

Keanggotaan

Anggota MGMP adalah seluruh guru mata pelajaran sejenis mulai dari Unit TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Setiap anggota MGMP wajib mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan oleh MGMP Yayasan BPI sesuai dengan program yang telah disepakati. Setiap anggota MGMP yang mengikuti kegiatan dengan disertai bukti fisik akan memperoleh angka kredit/grade sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persentase kehadiran sebagai syarat untuk memperoleh bukti fisik sekurang-kurangnya 75% dari seluruh kegiatan terprogram yang dilaksanakan lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan kualitas unjuk kerja (performance) dan keyakinan diri guru dalam melaksanakan KBM. Sehingga, juga terjadi penyetaraan dan peningkatan mutu pendidikan secara proporsional melalui peningkatan profesional guru. Kemampuan kesempatan melatih, berkarya dan berprestasi juga dapat diperoleh melalui kegiatan MGMP.